Manajemen Sumber Daya Manusia.
DOMAIN
3. MANAJEMEN SPBE. ASPEK 5 – PENERAPAN MANAJEMEN SPBE – Indikator 25 : Tingkat kematangan penerapan manajemen Sumber Daya Manusia.
- Level
1. Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia belum atau telah diupayakan.
Kondisi: Pemenuhan kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE dilakukan tanpa
perencanaan Sumber Daya Manusia.
- Level
2. Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan pemenuhan kompetensi Sumber Daya
Manusia SPBE dilakukan sesuai dengan perencanaan Sumber Daya Manusia.
Kondisi: Kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE belum terpenuhi seluruhnya
(kompetensi di bidang Proses Bisnis Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data
dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi SPBE, dan Infrastruktur SPBE).
Eviden : Adanya data dukung terkait perencanaan/formasi SDM dan
pemenuhan/realisasinya. Realisasi terpenuhi SEBAGIAN dari bidang
kompetensi yang dipersyaratkan.
- Level
3. Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kompetensi Sumber Daya Manusia
SPBE telah terpenuhi seluruhnya (kompetensi di bidang Proses Bisnis
Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi
SPBE, dan Infrastruktur SPBE). • Realisasi terpenuhi SELURUHNYA dari
bidang kompetensi yang dipersyaratkan.
- Level
4. Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi, peningkatan dan penilaian
kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan. Selain itu, pemenuhan
kompetensi Sumber Daya Manusia SPBE telah dilakukan reviu dan evaluasi
secara periodik. Eviden : • Adanya dokumentasi telah dilaksanakan
pelatihan/sertifikasi dari rencana peningkatan kompetensi, atau adanya hasil
penilaian evaluasi kinerja ASN (salah satunya skill) oleh unit pengelola
SDM ASN (misal: BKPSDM), • Notulensi rapat/laporan evaluasi/telaahan
kinerja/kompetensi SDM TIK.
- Level
5. Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi telah
ditindaklanjuti melalui perbaikan perencanaan dan model kompetensi Sumber
Daya Manusia SPBE. Eviden : • Hasil/rapat tindak lanjut laporan evaluasi
kinerja/kompetensi SDM TIK.