Audit Infrastruktur SPBE
DOMAIN 3. MANAJEMEN SPBE. ASPEK 6 – AUDIT TIK – Indikator 29 :
Tingkat kematangan Audit Infrastruktur SPBE.
- Level 1, Kegiatan Audit Infrastruktur
SPBE belum atau telah dilaksanakan. Kondisi: Kegiatan Audit Infrastruktur
dilaksanakan tanpa perencanaan yang berkesinambungan. Data dukung : • Sama
sekali tidak melaksanakan audit, • Kegiatan audit sporadis/adhoc.
- Level
2, Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang berkesinambungan. Kondisi: Kegiatan
Audit Infrastruktur dilaksanakan tanpa standar/pedoman. Data dukung : •
Adanya renja terkait kegiatan audit infrastruktur, • Adanya hasil audit
infrastruktur yang valid (selambat-lambatnya 2 tahun sekali)
- Level
3, Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur
dilaksanakan sesuai dengan standar/pedoman. Kondisi: kegiatan Audit
Infrastruktur dilaksanakan oleh auditor TIK/Sistem Informasi internal
Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Data dukung : • Adanya rujukan formal
pedoman audit infrastruktur, • Pelaksana: auditor internal
- Level
4, Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan kegiatan Audit Infrastruktur
dilaksanakan oleh auditor TIK/Sistem Informasi eksternal yang memiliki
sertifikasi auditor TIK/Sistem Informasi. Data dukung : • Pelaksana:
auditor eksternal tersertifikasi.
- Level
5, Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan hasil audit Infrastruktur SPBE
telah ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan Infrastruktur SPBE. Data
dukung : • Notulensi rapat/laporan hasil tindak lanjut atas temuan audit.